Sejumlah pelaku usaha kuliner, swalayan dan jasa jahit di Kota Semarang mengeluhkan omset usahanya yang turun akibat adanya aturan baru pemberlakuan dua jalur menjadi satu jalur jalan atau jalan satu arah dan pelarangan parkir di Kawasan Simpanglima. Seperti pemberlakuan jalan satu arah di sejumlah jalan protokol, diantaranya Jalan Gajahmada, Jalan Thamrin dan Jalan Pemuda.
Para pelaku usaha kuliner misalnya mengaku omset usahanya turun drastis sampai 75 persen. Salah-satu perwakilan pelaku usaha kuliner Pujasera di kawasan Simpanglima, Wahyu Candra, mengaku setelah diberlakukan jam perlarangan parkir di kawasan Simpanglima, yang baru membolehkan parkir kendaraan dari pukul 10 malam sampai 6 pagi, dan sebelumnya dari pukul 4 sore tersebut mempengaruhi pendapatannya secara signifikan. Dikatakannya, biasanya jika pengunjung datang ramainya pas jam makan malam.
"Yaitu sekitar pukul 4 sampai 7 malam, karena dilarang parkir pada jam tersebut, membuat pengunjung tidak mau makan atau mampir," ungkapnya, saat acara focus Group Discusion (FGD) yang digelar Kadin Kota Semarang dengan tema Dampak Dua Lajur Menjadi Satu Lajur Jalan di lounge Kantor Menara Suara Merdeka Jalan Pandanaran, Selasa (6/3).
Senada dengan Muhammad Zaki, Pengelola Pand's Collection Jalan Pandanaran, mengaku juga kena imbas dari pemberlakuan satu arah di sejumlah ruas jalan Protokol. Meski tidak terkena pemberlakuan satu arah, namun terkena efeknya yang terlebih dahulu dengan pemberlakuan pelarangan parkir di pusat oleh-oleh Jalan Pandanaran.
"Dan saat ini juga dilakukan rekayasa lalu lintas dengan dipasang pembatas jalan sementara, sehingga membuat kemacetan bertambah panjang. Karena pengendara Jalan Pandanaran, harus memutar sampai habis pembatas sementara jalan tersebut ketika akan memutar jalur," ujarnya.
Wakasatlantas Polrestabes Kota Semarang, Kompol Sumiarta mengatakan, bahwa aturan pemberlakuan jalan satu arah sudah dievaluasi dari direktorat lalu lintas, dengan mengundang stake holder dan instansi terkait. Hasil evaluasi tersebut, salah satunya adalah Jalan Simongan, yang diberlakukan satu arah itu sempat dievaluasi, dan akhirnya dikembalikan seperti semula menjadi dua arah. Kemudian, pemberlakuan satu arah di Jalan Gajahmada dan Ahmad Dahlan tujuannya untuk, mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Kawasan Simpanglima. "Ada pun larangan parkir, juga diberlakukan, sehingga kami tertibkan dengan parkir satu saf di jalan Pahlawan, jalan Ahmad Yani," terangnya.
Sementara itu, Ketua Kadin Kota Semarang, Arnas Agung Adrasmara mengatakan, dengan FGD ini bisa mempertemukan antara pelaku usaha dengan pengambil kebijakan. Sehingga kita tahu latar belakang pemberlakuan satu arah, yang sudah melalui kajian-kajian dan tahap evaluasi. "Diharapkan, pelaku usaha bisa kreatif, karena memang diakui adanya penurunan omset pendapatan mereka setelah pemberlakuan satu arah tersebut," tandasnya.