Semarang - Pengurus Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kota Semarang periode 2016-2021 telah dilantik dan disaksikan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menyelipkan pesan kepada pengurus baru agar menjadi penengah antara pengusaha dan buruh dalam penentuan Upah Minimum Kota (UMK).
Hal itu diungkapkan Hendi di lokasi acara pelantikan pengurus Kadin Kota Semarang di Gumaya Tower Hotel Semarang. Menurut Hendi, Kadin bisa berperan sebagai penengah agar tercipta kesepakatan terkait UMK antara pengusaha dan buruhnya.
"Harapan saya Kadin bersama pemerintah dapat menjadi penengah antara pengusaha dan buruh untuk mendapatkan sebuah kesepahaman terkait hal tersebut (UMK)," kata Hendi, Sabtu (17/12/2016).
"Saya harap ke depan, Kadin dengan Apindo dapat datang ke saya dengan format jadi kesepakatan UMK antara pengusaha dengan pekerja," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Kadin Kota Semarang periode 2016-2021 yang baru saja dilantik, Arnaz Andrarasmara mengatakan pihaknya siap menjalankan perintah Wali Kota. Ia menambahkan selama dua bulan sebelum dilantik, dirinya sudah melakukan sinergitas, memetakan potensi dan melakukan pembicaraan dari pihak perbankan, komunitas UMKM dan industri kreatif.
"Saya sepaham, poin ini penting untuk menjadi perhatian. Saya beserta seluruh pengurus siap untuk melaksanakan pesan mas Hendi," kata Arnaz.
Selain seremonial pelantikan, acara tersebut dimeriahkan dengan penyelenggaraan Semarang Fashion Festival 2016 yang menampilkan karya dari desainer-desainer lokal Kota Semarang yang cukup banyak.
"Industri kreatif adalah salah satu penggerak perekonomian di KotaSemarang yang harus disengkuyung oleh banyak pihak, termasuk Kadin Kota Semarang. Dukungannya bisa dilakukan dengan banyak cara, salah satunya dengan menginisiasi serta mendukung kegiatan seperti pagelaran busana ini,"terang Arnaz.