Berita Sekitar Kadin Kota Semarang

KADIN KOTA SEMARANG GANDENG KANTOR HUKUM YUDHISTIRA UNTUK PENDAMPINGAN PELAKU USAHA

07
Jun
2021

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekaku usaha dalam menjalankan bisnisnya, Kadin Kota Semarang menggandeng Yudhistira & Partners Law Office untuk memberikan pendampingan dibidang hukum.

Ketua Kadin Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, pasca disahkannya UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau lebih dikenal dengan Omnibus Law sering terjadi perselisihan hubungan industrial.


Sering terjadinya tarik ulur antara pengusaha dan pekerja hingga ke pengadilan, maka untuk memberikan kenyamanan para pelaku usaha KADIN Kota Semarang gandeng Yudhistira & Partner Law Office untuk melakukan pendampingan jika terjadi perselisihan hubungan industrial.

Selain melakukan pendampingan Yudhistira & Partners Law Office ini juga akan memberikan pelayanan konsultasi, legal opinion dan bantuan hukum bagi para pelaku usaha terutama di Kota Semarang.



Yudhistira & Partners Law Office sendiri adalah Kantor Hukum yang mengkhususkan diri dibidang Hukum Ketenagakerjaan dan/atau Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang berkantor di Kota Semarang.
Bentuk kerjasama antar keduanya ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI).


Semoga dengan kerjasama ini bisa memberikan manfaat untuk para pelaku usaha dan asosiasi khususnya yang dibawah naungan Kadin KotaSemarang.
Setelah melakukan penandatanganan, Kadin Kota Semarang juga menggelar silaturahmi pengurus yang dihadiri Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.


Kemudian Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan juga Ketua TPPKK Kota Semarang Krisseptiana Hendrar Prihadi dan asosiasi di Kota Semarang.

Dalam acara silaturahmi Pengurus ini terpilih 5 Kadiners Ter....., dengan pemenang diantaranya :

Kadin Terhitz : Zhakiah Joban

Kadin Terlucu : Hery Setiawan

Kadin Terheboh : Yanti Yulianti

Kadin Tersaru : Pramudho

dan Kadin Terkalem : Wijaya Dahlan